JAKARTA, iNews.id - Sidang perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni di Pengadilan Agama (PA) Depok terus berlanjut. Meski sang aktor tertangkap lagi karena kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya, sidang cerai tetap dilakukan pada Kamis (14/12/2023). Diketahui, Irish Bella menjalani sidang cerai lanjutan melalui e-court pada Kamis (14/12/2023 kemarin. Kepada YTH. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Nomor : 0362/Pdt.G/2009/PA. YK di Pengadilan Agama Yogyakarta. PERIHAL : DUPLIK TERMOHON Assalamualaikum Wr.Wb Dengan hormat, Bertandatangan di bawah ini, Dony Hendro Cahyono, S.H., dan Zahru Arqom, S.H., advokat pada Kantor Advokat Arqom, Dony & Co., berkantor di Jl. Nyi Tjondro Lukito No. 149 A, Sinduadi, Mlati, Sleman; yang dalam hal ini Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni ke Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, pada 6 November 2023. Ammar Zoni dan Irish Bella menikah pada April 2019. Irish menggugat cerai Ammar di usia pernikahan empat tahun. Keduanya sudah dikaruniai dua orang anak. Liputan6.com, Jakarta Tim kuasa hukum Irish Bella menggelar jumpa pers terkait perceraian kliennya dengan Ammar Zoni yang kini bergulir di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, pengacara juga mengungkap sikap Irish atas penangkapan Ammar karena kasus dugaan narkoba untuk ketiga kalinya. Penggugat menyampaikan replik terhadap jawaban Tergugat. Penggugat menolak semua dalil eksepsi dan jawaban Tergugat kecuali hal-hal yang diakui secara tegas. Penggugat membantah dalil-dalil Tergugat dan tetap pada gugatannya semula soal perceraian dan hak asuh anak. Penggugat meminta majelis hakim mengabulkan gugatannya dan menolak seluruh jawaban Tergugat. Menurut laman PA Depok, gugatan cerai yang dilayangkan suami kepada istrinya disebut Permohonan Cerai Talak. Sebaliknya, jika istri yang menggugat cerai suaminya disebut Gugatan Perceraian. Sebaliknya, jika istri yang menggugat cerai suaminya disebut Gugatan Perceraian. iFfmpx.

contoh duplik perceraian pengadilan agama